Tampilkan postingan dengan label RELIGION. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label RELIGION. Tampilkan semua postingan

Minggu, 02 Desember 2012

IMAM SYAFI I TOLAK BID AH HASANAH

Ust abu Abdul Muhsin as Soronji

Dari Harmalah bin Yahya berkata, "Saya mendengar Muhammad bin Idris Asy-Syafi'i berkata, "Bid'ah itu ada dua, bid'ah yang terpuji dan bid'ah yang tercela, maka bid'ah yang sesuai dengan sunnah adalah terpuji dan bid'ah yang menyelisihi sunnah adalah bid'ah yang tercela", dan Imam Asy-Syafi'i berdalil dengan perkataan Umar bin Al-Khottob tentang sholat tarawih di bulan Ramadhan "Sebaik-baik bid'ah adalah ini" (Hilyatul Auliya' 9/113)

Ada beberapa hal penting yang berkaitan dengan perkataan Imam As-Syafi'i ini :

Pertama : Sangatlah jelas bahwasanya maksud Imam As-Syafii adalah pengklasifikasian bid'ah ditinjau dari sisi bahasa. Oleh karenanya beliau berdalil dengan perkataan Umar bin Al-Khottoob :"Sebaik-baik bid'ah adalah ini (yaitu sholat tarawih berjamaah)". Padahal telah diketahui bersama –sebagaimana telah lalu penjelasannya- bahwasanya sholat tarwih berjamaah pernah dikerjakan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam

Kedua : Kita menafsirkan perkataan Imam As-Syafi'i ini dengan perkataannya yang lain sebagaimana disebutkan oleh Imam An-Nawawi dalam Tahdziib Al-Asmaa' wa Al-Lughoot (3/23)


"Dan perkara-perkara yang baru ada dua bentuk, yang pertama adalah yang menyelisihi Al-Kitab atau As-Sunnah atau atsar atau ijma', maka ini adalah bid'ah yang sesat. Dan yang kedua adalah yang merupakan kebaikan, tidak seorang ulamapun yang menyelisihi hal ini (bahwasanya ia termasuk kebaikan-pen) maka ini adalah perkara baru yang tidak tercela"(lihat juga manaqib As-Syafi'i 1/469)

Lihatlah Imam As-Syafi'i menyebutkan bahwa bid'ah yang hasanah sama sekali tidak seorang ulama pun yang menyelisihi. Jadi seakan-akan Imam Asy-Syafi'i menghendaki dengan bid'ah hasanah adalah perkara-perkara yang termasuk dalam bab al-maslahah al-mursalah, yaitu perkara-perkara adat yang mewujudkan kemaslahatan bagi manusia dan tidak terdapat dalil (nas) khusus, karena hal ini tidaklah tercela sesuai dengan kesepakatan para sahabat meskipun hal ini dinamakan dengan muhdatsah (perkara yang baru) atau dinamakan bid'ah jika ditinjau dari sisi bahasa.

Berkata Ibnu Rojab, "Adapun maksud dari Imam Asy-Syafi'i adalah sebagaimana yang telah kami jelaskan bahwasanya pokok dari bid'ah yang tercela adalah perkara yang sama sekali tidak ada dasarnya dalam syari'ah yang bisa dijadikan landasan, dan inilah bid'ah yang dimaksudkan dalam definisi syar'i (terminology). Adapun bid'ah yang terpuji adalah perkara-perkara yang sesuai dengan sunnah yaitu yang ada dasarnya dari sunnah yang bisa dijadikan landasan dan ini adalah definisi bid'ah menurut bahasa bukan secara terminology karena ia sesuai dengan sunnah" (Jami'ul 'Ulum wal Hikam 267)

Ketiga : Oleh karena itu tidak kita dapati Imam Asy-Syafii berpendapat dengan suatu bid'ahpun dari bid'ah-bid'ah yang tersebar sekarang ini dengan dalih hal itu adalah bid'ah hasanah. Karena memang maksud beliau dengan bid'ah hasanah bukanlah sebagaimana yang dipahami oleh para pelaku bid'ah zaman sekarang ini.

Diantara amalan-amalan yang dianggap bid'ah hasanah yang tersebar di masyarakat namun diingkari Imam As-Syafii adalah :

- Acara mengirim pahala buat mayat yang disajikan dalam bentuk acara tahlilan.

Bahkan masyhuur dari madzhab Imam Asy-Syafii bahwasanya beliau memandang tidak sampainya pengiriman pahala baca qur'an bagi mayat. Imam An-Nawawi berkata:

"Dan adapun sholat dan puasa maka madzhab As-Syafi'i dan mayoritas ulama adalah tidak sampainya pahalanya kepada si mayat…adapun qiroah (membaca) Al-Qur'aan maka yang masyhuur dari madzhab As-Syafi'I adalah tidak sampai pahalanya kepada si mayat…" (Al-Minhaaj syarh shahih Muslim 1/90)

- Meninggikan kuburan dan dijadikan sebagai mesjid atau tempat ibadah

Imam As-Syafi'I berkata :

وأكره أن يعظم مخلوق حتى يُجعل قبره مسجداً مخافة الفتنة عليه وعلى من بعده من الناس

"Dan aku benci diagungkannya seorang makhluq hingga kuburannya dijadikan mesjid, kawatir fitnah atasnya dan atas orang-orang setelahnya" (Al-Muhadzdzab 1/140, Al-Majmuu' syarhul Muhadzdzab 5/280)

Bahkan Imam As-Syafii dikenal tidak suka jika kuburan dibangun lebih tinggi dari satu jengkal. Beliau berkata :

وَأُحِبُّ أَنْ لَا يُزَادَ في الْقَبْرِ تُرَابٌ من غَيْرِهِ وَلَيْسَ بِأَنْ يَكُونَ فيه تُرَابٌ من غَيْرِهِ بَأْسٌ إذَا زِيدَ فيه تُرَابٌ من غَيْرِهِ ارْتَفَعَ جِدًّا وَإِنَّمَا أُحِبُّ أَنْ يُشَخِّصَ على وَجْهِ الْأَرْضِ شِبْرًا أو نَحْوَهُ وَأُحِبُّ أَنْ لَا يُبْنَى وَلَا يُجَصَّصَ فإن ذلك يُشْبِهُ الزِّينَةَ وَالْخُيَلَاءَ... وقد رَأَيْت من الْوُلَاةِ من يَهْدِمَ بِمَكَّةَ ما يُبْنَى فيها فلم أَرَ الْفُقَهَاءَ يَعِيبُونَ ذلك

"Aku suka jika kuburan tidak ditambah dengan pasir dari selain (galian) kuburan itu sendiri. Dan tidak mengapa jika ditambah pasir dari selain (galian) kuburan jika ditambah tanah dari yang lain akan sangat tinggi. Akan tetapi aku suka jika kuburan dinaikan diatas tanah seukuran sejengkal atau yang semisalnya. Dan aku suka jika kuburan tidak dibangun dan tidak dikapur karena hal itu menyerupai perhiasan dan kesombongan…

Aku telah melihat di Mekah ada diantara penguasa yang menghancurkan apa yang dibangun diatas kuburan, dan aku tidak melihat para fuqohaa mencela penghancuran tersebut"(Al-Umm 1/277)

- Pengkhususan Ibadah pada waktu-waktu tertentu atau cara-cara tertentu

Berkata Abu Syaamah :

"Imam As-Syafi'i berkata : Aku benci seseroang berpuasa sebulan penuh sebagaimana berpuasa penuh di bulan Ramadhan, demikian juga (Aku benci) ia (mengkhususkan-pent) puasa suatu hari dari hari-hari yang lainnya. Hanyalah aku membencinya agar jangan sampai seseorang yang jahil mengikutinya dan menyangka bahwasanya perbuatan tersebut wajib atau merupakan amalan yang baik" (Al-Baa'its 'alaa inkaar Al-Bida' wa Al-Hawaadits hal 48)

Perhatikanlah, Imam As-Syafii membenci amalan tersebut karena ada nilai pengkhususan suatu hari tertentu untuk dikhususkan puasa. Hal ini senada dengan sabda Nabi

« لاَ تَخْتَصُّوا لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ بِقِيَامٍ مِنْ بَيْنِ اللَّيَالِى وَلاَ تَخُصُّوا يَوْمَ الْجُمُعَةِ بِصِيَامٍ مِنْ بَيْنِ الأَيَّامِ إِلاَّ أَنْ يَكُونَ فِى صَوْمٍ يَصُومُهُ أَحَدُكُمْ »

"Janganlah kalian mengkhususkan malam jum'at dari malam-malam yang lain dengan sholat malam, dan janganlah kalian mengkhususkan hari jum'at dari hari-hari yang lain dengan puasa, kecuali pada puasa yang dilakukan oleh salah seorang dari kalian" (yaitu maksudnya kecuali jika bertepatan dengan puasa nadzar, atau ia berpuasa sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya, atau puasa qodho –lihat penjelasan Imam An-Nawawi dalam Al-Minhaaj 8/19)

Perhatikanlah, para pembaca yang budiman, puasa adalah ibadah yang disyari'atkan, hanya saja tatkala dikhususkan pada hari-hari tertentu tanpa dalil maka hal ini dibenci oleh Imam As-Syafi'i.

Maka bagaimana jika Imam As-Syafii melihat ibadah-ibadah yang asalnya tidak disyari'atkan??!

Apalagi ibadah-ibadah yang tidak disyari'atkan tersebut dikhususkan pada waktu-waktu tertentu??

Beliau juga berkata dalam kitabnya Al-Umm

"Dan aku suka jika imam menyelesaikan khutbahnya dengan memuji Allah, bersholawat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, menyampaikan mau'izhoh, dan membaca qiroa'ah, dan tidak menambah lebih dari itu".

Imam As-Syafii berkata : "Telah mengabarkan kepada kami Abdul Majiid dari Ibnu Juraij berkata : Aku berkata kepada 'Athoo : Apa sih doa yang diucapkan orang-orang tatkala khutbah hari itu?, apakah telah sampai kepadamu hal ini dari Nabi?, atau dari orang yang setelah Nabi (para sahabat-pent)?. 'Athoo berkata : Tidak, itu hanyalah muhdats (perkara baru), dahulu khutbah itu hanyalah untuk memberi peringatan.

Imam As-Syafii berkata, "Jika sang imam berdoa untuk seseorang tertentu atau kepada seseorang (siapa saja) maka aku membenci hal itu, namun tidak wajib baginya untuk mengulang khutbahnya" (Al-Umm 2/416-417)

Para pembaca yang budiman, cobalah perhatikan ucapan Imam As-Syafi'i diatas, bagaimanakah hukum Imam As-Syafii terhadap orang yang menkhususkan doa kepada orang tertentu tatkala khutbah jum'at?, beliau membencinya, bahkan beliau menyebutkan riwayat dari salaf (yaitu 'Athoo') yang mensifati doa tertentu dalam khutbah yang tidak pernah dilakukan oleh Nabi dan para sahabatnya dengan "Muhdats" (bid'ah). Bahkan yang dzohir dari perkataan Imam As-Syafii diatas dengan "aku benci" yaitu hukumnya haram, buktinya Imam Syafii menegaskan setelah itu bahwasanya perbuatan muhdats tersebut tidak sampai membatalkan khutbahnya sehingga tidak perlu diulang. Wallahu A'lam.

Keempat : Para imam madzhab syafiiyah telah menukil perkataan yang masyhuur dari Imam As-Syafii, yaitu perkataan beliau;

مَنِ اسْتَحْسَنَ فَقَدْ شَرَّعَ

"Barangsiapa yang menganggap baik (suatu perkara) maka dia telah membuat syari'at"

(Perkataan Imam As-Syafi'i ini dinukil oleh para Imam madzhab As-Syafi'i, diantaranya Al-Gozaali dalam kitabnya Al-Mustashfa, demikian juga As-Subki dalam Al-Asybaah wa An-Nadzooir, Al-Aaamidi dalam Al-Ihkaam, dan juga dinukil oleh Ibnu Hazm dalam Al-Ihkaam fi Ushuul Al-Qur'aan, dan Ibnu Qudaamah dalam Roudhotun Naadzir)

Oleh karenanya barangsiapa yang menganggap baik suatu ibadah yang tidak dicontohkan oleh Nabi maka pada hakekatnya ia telah menjadikan ibadah tersebut syari'at yang baru.


Kesimpulan :

Pertama : Ternyata banyak ulama yang menyebutkan mashlahah mursalah dengan istilah bid'ah hasanah. Karena memang dari sisi bahasa bahwasanya perkara-perkara yang merupakan mashlahah mursalah sama dengan perkara-perkara bid'ah dari sisi keduanya sama-sama tidak terdapat di zaman Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

Oleh karenanya semua sepakat bahwa ilmu jarah wa ta'dil hukumnya adalah wajib, demikian juga mempelajari ilmu nahwu, namun sebagian mereka menamakannya bid'ah hasanah atau bid'ah yang wajib (sebagaimana Al-Izz bin Abdissalam) dan sebagian yang lain menamakannya maslahah mursalah (sebagaimana Imam As-Syathibi dalam kitabnya Al-I'tishoom). Demikian juga semuanya sepakat bahwa membangun madrasah-madrasah agama hukumnya adalah mandub (dianjurkan) namun sebagian mereka menamakannya bid'ah hasanah (bid'ah mandubah) dan sebagian yang lain menamakannya maslahah mursalah.

Meskipun terjadi khilaf diantara mereka tentang hukum permasalahan tertentu maka hal itu adalah khilaf dalam penerapan saja yang khusus berkaitan dengan permasalahan itu saja yang khilaf itu kembali dalam memahami dalil-dalil yang berkaitan dengan permasalahan tersebut, khilaf mereka bukan pada asal (pokok kaidah) tentang pencelaan terhadap bid'ah dan pengingkarannya.

Namun bagaimanapun lebih baik kita meninggalkan istilah klasifikasi bid'ah menjadi bid'ah dholalah dan bid'ah hasanah karena dua sebab berikut

a. Beradab dengan sabda Nabi, karena bagaimana pantas bagi kita jika kita telah mendengarkan sabda Nabi ((semua bid'ah itu sesat)) lantas kita mengatakan ((tidak semua bid'ah itu sesat, tapi hanya sebagian bid'ah saja))

b. Pengklasifikasian seperti ini terkadang dijadikan tameng oleh sebagian orang untuk melegalisasikan sebagian bid'ah (padahal para imam yang berpendapat dengan pengkasifikasian bid'ah mereka berlepas diri dari hal ini), yang hal ini mengakibatkan terancunya antara sunnah dan bid'ah

Kedua : Para ulama yang dituduh mendukung bid'ah hasanah (seperti Imam As-Syafii dan Imam Al-Izz bin Abdis Salaam As-Syafi'i) ternyata justru membantah bid'ah-bid'ah yang tersebar di masyarakat yang dinamakan dengan bid'ah hasanah

Ketiga : Imam As-Syafii dan Imam Al-Izz bin Abdis Salaam yang juga bermadzhab syafiiyah yang dituduh mendukung bid'ah hasanah ternyata tidak mendukung bid'ah-bid'ah hasanah yang sering dilakukan oleh orang-orang yang mengaku bermadzhab syafi'i. Oleh karenanya saya meminta kepada orang-orang yang melakukan bid'ah -dan berdalil dengan perkataan Imam As-Syafii atau perkataan Al-Izz bin Abdisalaam- agar mereka memberikan satu contoh atau dua contoh saja bid'ah hasanah yang dipraktekan oleh kedua imam ini !!???

Sebagai tambahan penjelasan, berikut ini penulis menyampaikan perbedaan antara bid'ah hasanah dengan maslahah mursalah :

Maslahah mursalah harus memenuhi beberapa kriteria yaitu

1 Maslahah mursalah sesuai dengan maqosid syari'ah yaitu tidak bertentangan dengan salah satu usul dari usul-usul syari'ah maupun dalil dari dalil-dalil syar'i, berbeda dengan bid'ah

2 Maslahah mursalah hanyalah berkaitan dengan perkara-perkara yang bisa dipikirkan kemaslahatannya dengan akal (karena sesuatu yang bisa diketahui memiliki maslahah yang rajihah atau tidak adalah seauatu yang bisa dipikirkan dan dipandang dengan akal), artinya jika maslahah mursalah dipaparkan kepada akal-akal manusia maka akan diterima

Oleh karena itu maslahah mursalah tidaklah berkaitan dengan perkara-perkara peribadatan karena perkara-perkara peribadatan merupakan perkara yang tidak dicerna oleh akal dengan secara pasti (jelas) dan secara terperinci (hanyalah mungkin diketahui hikmah-hikmahnya), seperti wudhu, tayammum, sholat, haji, puasa, dan ibadaah-ibadah yang lainnya.

Contohnya thoharoh (tata cara bersuci) dengan berbagai macamnya yang dimana setiap macamnya berkaitan khusus dengan peribadatan yang mungkin tidak sesuai dengan pemikiran. contohnya keluarnya air kencing dan kotoran yang merupakan najis maka penyuciannya tidak hanya cukup dengan membersihkan tempat keluar kedua benda tersebut namun harus juga dengan berwudhu (meskipun anggota tubuh untuk berwudhu dalam keadaan bersih dan suci), kenapa demikian ??, sebaliknya jika anggota tubuh untuk berwudhu kotor namun tanpa disertai hadats maka tidak wajib untuk berwudhu, kenapa demikian?? kita tidak bisa mencernanya secara terperinci. Demikian juga halnya dengan tayammum, tanah yang sifatnya mengotori bisa menggantikan posisi air (yang sifatnya membersihkan) tatkala tidak ada air, kenapa demikan??, tidak bisa kita cerna dengan jelas, pasti dan terperinci. Demikan juga ibadah-ibadah yang lainnya seperti sholat dan haji terlalu banyak perkara-perkara yang tidak bisa kita cernai. Contohnya tentang tata cara sholat, jumlah rakaat, waktu-waktu sholat, hal-hal yang dilarang tatkala berihrom, dan lain sebagainya. Sungguh benar perkataan Ali لَوْ كَانَ الدِّيْنُ بِالرَّأْيِ لكان أَسفَلُ الخُفِّ أولى بالمسحِ من أعلاه ((Kalau memang agama dengan akal tentu yang lebih layak untuk di usap adalah bagian bawah khuf dari pada mengusap bagian atasnya)).

3 Maslahah mursalah kembali pada salah satu dari dua perkara dibawah ini

a. Bab wasilah (perantara) bukan tujuan, dan termasuk dalam kaidah مَا لاَ يَتِمُّ الوَلجبُ إلاَّ بِهِ فَهُوَ وَاجب ((sesuatu yang wajib jika tidak bisa sempurna pelaksanaannya kecuali dengan perkara yang lain maka perkara tersebut juga hukumnya wajib)), hal ini jika maslahah mursalah dalam rangka penyempurnaan pelaksaan salah satu dari dhoruriaat dalam agama. Contohnya seperti pengumpulan Al-Qur'aan, pemberian harokat pada Al-Qur'aan, mempelajari ilmu nahwu, mempelajari ilmu jarh wa ta'diil, yang semua ini merupakan perkara-perkara yang tidak ada di zman Nabi hanya saja merupakan maslahah mursalah

b. Bab takhfif (peringanan), hal ini jika maslahah mursalah dalam rangka menolak kesulitan yang selalu melazimi.

Jika demikian maka kita mengetahui bahwa bid'ah berbeda bahkan bertentangan dengan maslahah mursalah, karena obyek dari maslahah mursalah adalah perkara yang bisa dicerna dan ditangkap dengan akal secara terperinci seperti perkara-perkara adat, berbeda dengan perkara-perkara ibadat, oleh karena peribadatan sama sekali bukanlah obyek dari maslahah mursalah. Adapun bid'ah adalah sebalikinya yang menjadi obyeknya adalah peribadatan. Oleh karena itu tidak butuh untuk mengadakan peribadatan-peribadatan yang baru karena tidak bisa dicerna secara terperinci berbeda dengan perkara-perkara adat yang berkaitan tata cara kehidupan maka tidak mengapa diadakannya perkara-perkara yang baru. Para ulama telah menjelaskan bahwa asal hukum dalam peribadatan adalah haram hingga ada dalil yang menunjukan akan keabsahannya, berbeda dengan perkara-perkara adat asal hukumnya adalah boleh hingga ada dalil yang mengharamkannya. Demikian juga perkara-perkara bid'ah biasanya maksudnya adalah untuk berlebih-lebihan dalam beribadah karena pelakunya tidak puas dengan syariat yang dibawa oleh Nabi, maka ia bukanlah termasuk maslahah mursalah karena di antara tujuan dari maslahah mursalah adalah untuk peringanan.

Dan perbedaan yang paling jelas bahwasanya masalahah mursalah adalah wasilah untuk bisa melaksanakan seeuatu perkara dan bukan tujuan utama, berbeda dengan bid'ah.

Selasa, 27 November 2012

BANTAHAN ATHEISME


BANTAHAN PAHAM ATHEISME: @kataRIBAAY
DARI ARTIKEL:
10 PERNYATAAN KONTROVERSI STEPHEN HAWKING
Stephen Hawking membuat kontroversi. Ada keyakinannya soal keberadaan alien, juga peringatan bahwa manusia harus meninggalkan Bumi jika tak mau musnah.

Yang teranyar, penemu teori 'Lubang Hitam' (Black Hole) ini mengeluarkan pernyataan yang menggegerkan dunia.  Dalam buku barunya, 'The Grand Design', Hawking mengatakan, Tuhan tidak ada hubungannya dengan penciptaan alam semesta.

Kata dia, karena ada hukum alam, seperti gravitasi, alam semesta bisa mencipta dirinya sendiri. Dan bahwa proses terciptanya alam semesta menurut teori 'Big Bang' (Dentuman Besar) adalah hasil yang tak terelakkan dari proses fisika.

Sungguh sebuah teori yang bisa membuat para pemeluk agama meradang.

Seperti dimuat Telegraph, 3 September 2010, masih banyak pernyataan Hawking yang jadi kontroversi, atau sebaliknya, jadi inspirasi.

1. Tentang mengapa alam semesta ada:
"Jika kita menemukan jawabannya, itu akan menjadi kemenangan akal manusia - dengan itu kita akan mengetahui jalan pikiran Tuhan." (A Brief History of Time)

2. Tentang Tuhan:


"Karena adanya  hukum alam, seperti gravitasi, semesta dapat mencipta dirinya sendiri dari ketiadaan... Tak perlu untuk menyeru pada Tuhan untuk menyalakan kertas biru dan mengatur alam semesta." (Hawking: God did not create Universe, The Times)

3. Tentang kemungkinan kontak dengan alien:

"Ini akan menjadi bencana. Mahluk luar angkasa mungkin jauh lebih maju dari kita. Sejarah mencatat, pertemuan antara ras yang lebih maju dengan orang-orang yang lebih primitif di planet ini (Bumi) tidak akan membahagiakan, (padahal) mereka adalah spesies yang sama.

Saya pikir kita harus menjaga kepala kita tetap rendah." (Naked Science: Alien Contact, The National Geographic Channel)

4. Tentang menjadi pengarang:
"Seseorang mengatakan pada saya, setiap persamaan yang aku masukkan dalam buku akan membagi dua penjualan. Sebab itu, saya memutuskan, untuk tidak memiliki persamaan sama sekali." (A Brief History of Time)

5. Tentang virus komputer:

"Mungkin virus itu menjelaskan sesuatu tentang sifat manusia, bahwa satu-satunya bentuk kehidupan yang telah kita ciptakan sejauh ini adalah murni destruktif." (Kuliah umum: Life in the Universe)

6. Tentang Eutanasia:


"Korban  memiliki hak untuk mengakhiri hidupnya, kalau mau. Tapi saya pikir nantinya itu akan menjadi kesalahan besar. Betapapun hidup terlihat sangat buruk, selalu ada hal yang bisa kita lakukan. Di mana ada hidup, selalu ada harapan." (People's Daily Online)

7. Tentang menjadi selebriti:


"Kelemahan sebagai selebriti adalah bahwa saya tidak bisa pergi ke mana pun di dunia tanpa dikenali. Tak cukup bagi saya untuk menyamar dengan kaca mata hitam atau rambut palsu. Saya juga harus menggunakan kursi roda ini ke mana pun. (Wawancara di televisi Israel)

8. Tentang potongan:


"Untuk menunjukkan diagram ini dengan baik, saya membutuhkan layar empat dimensi. Tapi bagaimanapun karena potongan dari pemerintah, kita hanya bisa menyediakan layar dua dimensi. (Kuliah Umum: The Beginning of Time)

9. Tentang ketidaksempurnaan:

"Tanpa ketidaksempurnaan, Anda atau saya tidak akan pernah ada." (Into the Universe with Stephen Hawking, The Discovery Channel).

10. Tentang menjadi Stephen Hawking:


"Bagi saya, marah pada cacat yang kuderita hanya membuang-buang waktu. Kita harus melanjutkan hidup ini dan saya berusaha untuk tidak marah. Orang-orang tidak akan mau menyisihkan waktu untuk Anda jika Anda selalu marah atau mengeluh." (Return of the time lord, The Guardian)
sumber:http://www.tribunnews.com/2010/09/04/sepuluh-pernyataan-kontroversial-stephen-hawking

TANGGAPAN/ BANTAHAN SAYA (PENULIS)
Fisikawan berbakat ini memang sangat berani dalam bergagasan, bahkan saya kagum pada dirinya. Saya menganggap dia beraliran AGNOSTIC ketimbang ATHEIS, namun tentu orang ATHEIS memanfaatkan argument beliau untuk menunjukkan kalau tuhan tidak ada. Jika seandainya ia tidak cacat pasti akan lebih banyak lagi karya yang diciptakan olehnya. Namun, bagi paham THEISME sesungguhnya beberapa pernyataannya bertentangan dengan teori keberadaan tuhan. Padahal hampir dari seluruh teori yang dikemukakannya bisa dibilang benar. Oleh karena itu sebagai fisikawan muda beraliran THEISME saya akan menanggapi pernyataan beliau.
TANGGAPAN:
1. Mengapa alam semesta ada?
Dia beranggapan bahwa, kalau  manusia berhasil menemukan jawabannya maka itu adalah kemenangan akal  manusia. Ini benar, bahkan jika manusia sudah mengetahui seluruh alam semesta ini tidak perlu bergantung sedikitpun pada tuhan karena manusia sudah bisa mengatur seluruhnya dengan tangan sendiri.

Tapi, kenyataannya tidak demikian manusia memiliki keterbatasan akal/pemikiran sehingga tidak akan pernah terkuak alasan keberadaan alam semesta kecuali dari firman-firman dari tuhan. Justru dengan keterbatasan ini manusia otomatis akan bersandar pada keyakinan yang diberikan oleh tuhan.
2. Karena adanya hukum alam, alam semesta bisa mencipta dirinya sendiri dari ketiadaan.
Coba kita bayangkan, mungkinkah gelas itu ada dengan gelas itu yang menciptakan dirinya? Kalau ya, mana buktinya?. Ini tentu hal yang tidak mungkin, “setiap keberadaan berasal dari keberadaan sebelumnya”. Bahkan sederhana saja, tidak ada bukti yang konkret menunjukkan bahwa nenek moyang manusia adalah kera. Sehingga tidak bisa dipungkiri kalau tuhan menciptakan alam semesta ini.

Atau dengan mengasumsikan bahwa maksud perkataannya bahwa hukum alam menciptakan alam semesta. Sekarang saya tanya, yang mana ada lebih dulu hukum manusia atau manusia? Pasti jawabannya adalah manusia lebih dulu. Karena ketika manusia ada, otomatis harus ada hukum yang menjaga keteraturan antar manusia. Karena hukum itu bisa bersifat subyektif maka tuhan memberikan pedoman hukum kepada manusia berupa kitab suci. Sehingga kita dapat menyimpulkan bahwa Hukum Alam juga diciptakan oleh tuhan. Jadi untuk apa meragukan tuhan.

3. Tentang kemungkinan kontak dengan alien.
Pernyataan ini tidak salah menurut saya, memang setiap ras yang lebih unggul umumnya akan membuat punah ras yang lebih tertinggal. Seperti layaknya seleksi alam, tapi yang perlu kita ingat seleksi alam terjadi karena persaingan, kalau tidak ada persaingan maka tidak akan pernah ada seleksi alam, dan itu tidak mungkin. Sebenarnya kebenaran tentang makhluk di luar bumi sudah diprediksi oleh beberapa ayat di dalam kitab suci, sehingga pernyataan ini tidak lain sudah ada dari puluhan abad lalu.

4. Menjadi pengarang.
Inilah keunikan dari sisi Stephen Hawking, dia lebih tertarik menjadi pengarang ketimbang dari ilmuan. Hal ini karena apabila dia menemukan persamaan (teori atau suatu hukum alam) maka akan selalu ada kelompok pro dan kontra. Tapi sebenarnya tidak hanya untuk persamaan, untuk opini yang berbeda saja pasti akan terjadi perbedaan pendapat antar pembaca. Ada yang setuju dan ada yang tidak, itulah kehidupan. Sampai kapanpun hakikat manusia tidak pernah lepas dari perbedaan. Karena itulah manusia harus disatukan dalam satu keyakinan/ agama yang benar. Sesuai dengan rasional dan akal manusia itu sendiri.

5. Virus computer.
Manusia memang benar sifatnya seperti virus computer, yaitu merusak. Setiap lahir ilmu pengetahuan baru, teknologi baru pasti diambil yang menguntungkan manusia tapi belum tentu menguntungkan bagi makhluk hidup lainnya. Tapi kita harus ingat tuhan mengingatkan kita sebagai pengelola bumi ini sehingga kita bertanggung jawab menjaga keseimbangan bumi ini sebagaimana yang tertuang dalam firmannya.

6. Eutanasia.
No comment, sudah benar maksudnya.. dang k ada kontro versinya,.. hehehe…

7. Selebritis
No comment.

8. Potongan
No comment

9. Tentang ketidaksempurnaan
Memang benar manusia diciptakan untuk mengisi kekurangan di bumi karena itu bertujuan untuk memperbaiki dan menjaga bumi ini. Perintah tuhan ini seharusnya dilakukan bukan malah merusak, justru ini merupakan jalan dan tujuan penciptaan manusia.
10.                No comment

Minggu, 18 November 2012

THE SPEED OF LIGHT PROVING


Samapai saat ini manusia belum menemukan sesuatu yang lebih cepat dari cepatan cahaya (nuur). Apakah malaikat yang tercipta dari cahaya (nuur) memiliki kecepatan yang sama dengan cahaya?
Jawabannya! TIDAK! Karena Malaikat dan Jibril memiliki kecepatan 50x lebih cepat.

Ini telah dibuktikan oleh seorang ahli Fisika Mesir DR. Mansour Hassab El Naby yang berdasarkan petunjuk Al Qur'an (QS As Sajadah:5). 
Penghitungan kecepatan cahaya bisa di hitung dengan menggunakan ilmu fisika modern (A New Astronomical Quranic Method for The Determination of The Greatest Speed C). 
Berdasar dari QS As Sajdah ayat 5: Dia mengatur urusan dari langit ke bumi, kemudian (urusan) itu naik kepadaNya dalam satu hari yang kadarnya adalah seribu tahun menurut perhitunganmu [1190]. Ayat tersebut dengan jelas menggunakan perbandingan satu hari sama dengan 1000 tahun, dihitung dengan cermat ternyata sama dengen cepat cahaya(nuur). Apakah ayat ini menjadi petunjuk ayat lain? 


Apakah cahaya masih menjadi yang tercepat? Dari ayat di dalam Al Qur'an disebutan bahwa malaikat mempunyai kecepatan terbang yang sangat cepat.
Seperti dalam QS An Naazi´aat ayat 3-4
3."Dan (malaikat-malaikat) yang turun dari langit dengan cepat"
4. "Dan (malaikat-malaikat) yang mendahului dengan kencang"

QS Al Mursalat ayat 1-2 dijelaskan bahwa malaikat terbang sangat kencang atau cepat:
1. "Demi malaikat-malaikat yang diutus untuk membawa kebaikan,"
2. "Dan (malaikat-malaikat) yang terbang dengan kencangnya"[1537].

Mungkin teman2 bertanya bagaimna malaikat bisa terbang? Apa punya sayap? Jabannya 'YA'! Malaikat memiliki sayap ada yang 2, 3 dan 4. QS Faathir ayat 1 : "Segala puji bagi Allah Pencipta langit dan bumi, Yang menjadikan malaikat sebagai utusan-utusan (untuk mengurus berbagai macam urusan) yang mempunyai sayap, masing-masing (ada yang) dua, tiga dan empat. Allah menambahkan pada ciptaan-Nya apa yang dikehendaki-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu."
Dari penjelasan tersebut dapat lebih jelas bahwa yang mampu terbang dengan kecepatan tinggi adalah malaikat. Lalu, secepat apa terbangnya malaikat Jibril? Apakah sama dengan cahaya atau berapa kalinya?
Dalam QS Al M a´aarij ayat 4 secara jelas disebutkan: "Malaikat-malaikat dan Jibril naik (menghadap) kepada Tuhan dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun". Sangat jelas petunjuk Ayat itu, bahwa kecepatan Malaikat Jibril dalam sehari kadarnya 50 ribu tahun.
Menurut perhitungan DR. Mansour Hassab El Naby dalam tulisannya bahwa untuk satu hari yang berkadar 1.000 tahun sama dengan kecepatan cahaya (299.792,4989 km/detik).
Berdasar rumus-rumus dan cara yang sama untuk perbandingan sehari sama dengan 50.000 tahun dapat diperoleh hasil perhitungan sama dengan 50 kali kecepatan cahaya (14.989.624,9442 km/detik). 
Bisa disimpulkan dengan perhitungan menurut informasi dari Al Qur'an kecepatan Malaikat Jibril sama dengan 50 kali kecepatan cahaya. Masya Allah!
Maha benar Allah dengan segala Firman-Nya.

IBNU HAYTHAM (MOSLEM SCIENTIST)




Abu Ali Muhammad al-Hassan ibnu al-Haitham (Bahasa Arab:
ابو علی، حسن بن حسن بن الهيثم) atau Ibnu Haitham (Basra,965 - Kairo 1039), dikenal dalam kalangan cerdik pandai di Barat, dengan nama Alhazen, adalah seorang ilmuwan Islam yang ahli dalam bidang sains, falak, matematika, geometri, pengobatan, dan filsafat. Ia banyak pula melakukan penyelidikan mengenai cahaya, dan telah memberikan ilham kepada ahli sains barat seperti Boger, Bacon, dan Kepler dalam menciptakan mikroskop serta teleskop.
Dalam kalangan cerdik pandai di Barat, beliau dikenali dengan nama Alhazen. Ibnu Haitham dilahirkan di Basrah pada tahun 354H bersamaan dengan 965 Masehi. Ia memulai pendidikan awalnya di Basrah sebelum dilantik menjadi pegawai pemerintah di bandar kelahirannya. Setelah beberapa lama berkhidmat dengan pihak pemerintah di sana, beliau mengambil keputusan merantau ke Ahwaz dan Baghdad. Di perantauan beliau telah melanjutkan pengajian dan menumpukan perhatian pada penulisan.

Kecintaannya kepada ilmu telah membawanya berhijrah ke Mesir. Selama di sana beliau telah mengambil kesempatan melakukan beberapa kerja penyelidikan mengenai aliran dan saliran Sungai Nil serta menyalin buku-buku mengenai matematika dan falak. Tujuannya adalah untuk mendapatkan uang cadangan dalam menempuh perjalanan menuju Universitas Al-Azhar.
Hasil daripada usaha itu, beliau telah menjadi seo­rang yang amat mahir dalam bidang sains, falak, mate­matik, geometri, pengobatan, dan falsafah. Tulisannya mengenai mata, telah menjadi salah satu
rujukan yang penting dalam bidang pengajian sains di Barat. Malahan kajiannya mengenai pengobatan mata telah menjadi asas kepada pengajian pengobatan modern mengenai mata.
Ibnu Haitham merupakan ilmuwan yang gemar melakukan penyelidikan. Penyelidikannya mengenai cahaya telah memberikan ilham kepada ahli sains barat seperti Boger, Bacon, dan Kepler mencipta mikroskop serta teleskop. Ia merupakan orang pertama yang menulis dan menemukan berbagai data penting mengenai cahaya.
Beberapa buah buku mengenai cahaya yang ditulisnya telah diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris, antara lain Light dan On Twilight Phenomena. Kajiannya banyak membahas mengenai senja dan lingkaran cahaya di sekitar bulan dan matahari serta bayang-bayang dan gerhana.
Menurut Ibnu Haitham, cahaya fajar bermula apabila mata­hari berada di garis 19 derajat di ufuk timur. Warna merah pada senja pula akan hilang apabila mata­hari berada di garis 19 derajat ufuk barat. Dalam kajiannya, beliau juga telah berhasil menghasilkan kedudukan cahaya seperti bias cahaya dan pembalikan cahaya.
Ibnu Haitham juga turut melakukan percobaan terhadap kaca yang dibakar, dan dari situ ditemukanlah teori lensa pembesar. Teori itu telah digunakan oleh para ilmuwan di Itali untuk menghasilkan kaca pembesar yang pertama di dunia.
Yang lebih menakjubkan ialah Ibnu Haitham telah menemui prinsip isi padu udara sebelum seorang ilmuwan yang bernama Trricella yang mengetahui perkara itu 500 tahun kemudian. Ibnu Haitham juga telah menemukan kewujudan tarikan gravitasi sebelum Issaac Newton mengetahuinya. Selain itu, teori Ibnu Hai­tham mengenai jiwa manusia sebagai satu rentetan perasaan yang bersambung-sambung secara teratur telah memberikan ilham kepada ilmuwan barat untuk menghasilkan wayang gambar. Teori beliau telah membawa kepada penemuan film yang kemudiannya disambung-sambung dan dimainkan kepada para penonton sebagaimana yang dapat kita lihat pada masa kini.
Selain sains, Ibnu Haitham juga banyak menulis mengenai falsafah, logik, metafizik, dan persoalan yang berkaitan dengan keagamaan. Ia turut menulis ulasan dan ringkasan terhadap karya-karya sarjana terdahulu.
Penulisan falsafahnya banyak tertumpu kepada aspek kebenaran dalam masalah yang menjadi pertikaian. Padanya pertikaian dan pertelingkahan mengenai sesuatu perkara berpunca daripada pendekatan yang digunakan dalam mengenalinya.
Beliau juga berpendapat bahawa kebenaran hanyalah satu. Oleh sebab itu semua dakwaan kebenaran wajar diragui dalam menilai semua pandangan yang sedia ada. Jadi, pandangannya mengenai falsafah amat menarik untuk disoroti.
Bagi Ibnu Haitham, falsafah tidak boleh dipisahkan daripada matematik, sains, dan ketuhanan. Ketiga-tiga bidang dan cabang ilmu ini harus dikuasai dan untuk menguasainya seseorang itu perlu menggunakan waktu mudanya dengan sepenuhnya. Apabila umur semakin meningkat, kekuatan fizikal dan mental akan turut mengalami kemerosotan. 

Karya
Ibnu Haitham membuktikan pandangannya apabila beliau begitu ghairah mencari dan mendalami ilmu pengetahuan pada usia mudanya. Sehingga kini beliau berhasil menulis banyak buku dan makalah. Di antara buku hasil karyanya:

1.  Al'Jami' fi Usul al'Hisab yang mengandungi teori-teori ilmu metametik dan metametik penganalisaannya;
2.  Kitab al-Tahlil wa al'Tarkib mengenai ilmu geometri;
3.  Kitab Tahlil ai'masa^il al 'Adadiyah tentang algebra;
4.  Maqalah fi Istikhraj Simat al'Qiblah yang mengupas tentang arah kiblat bagi segenap rantau;
5.  M.aqalah fima Tad'u llaih mengenai penggunaan geometri dalam urusan hukum syarak dan
6.  Risalah fi Sina'at al-Syi'r mengenai teknik penulisan puisi.

Sumbangan Ibnu Haitham kepada ilmu sains dan filsafat amat banyak. Kerana itulah Ibnu Haitham dikenali sebagai seorang yang miskin dari segi material tetapi kaya dengan ilmu pengetahuan. Beberapa pandangan dan pendapatnya masih relevan hingga saat ini.
Walau bagaimanapun sebahagian karyanya lagi telah "dicuri" oleh ilmuwan Barat tanpa memberikan penghargaan yang patut kepada beliau. Tapi sesungguhnya, barat patut berterima kasih kepada Ibnu Haitham dan para sarjana Islam karena tanpa mereka kemungkinan dunia Eropa masih diselubungi kegelapan.
Kajian Ibnu Haitham telah menyediakan landasan kepada perkembangan ilmu sains dan pada masa yang sama tulisannya mengenai falsafah telah membuktikan keaslian pemikiran sarjana Islam dalam bidang ilmu tersebut yang tidak lagi terbelenggu oleh pemikiran filsafat Yunani. 


Entri Populer

Pengikut