Rabu, 07 November 2012

TUGAS PARA PEMUDA


API SUMPAH PEMUDA DAN TANTANGAN MASA DEPAN INDONESIA

M.D. Kartaprawira

Hari ini kita memperingati haul Sumpah Pemuda yang ke-75, suatu peristiwa sejarah yang maha penting bagi bangsa Indonesia. Sebab dengan diikrarkannya Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928, kita telah memproklamirkan diri sebagai satu  bangsa - bangsa Indonesia, bertanah air  satu -  tanah air Indonesia dan berbahasa nasional satu -  bahasa Indonesia. Ini adalah fakta sejarah
yang harus kita pegang. Terjadinya Sumpah Pemuda, di mana persatuan dan kesatuan bersemayam sebagai jiwanya,  bukanlah merupakan rekayasa yang mengada-ada, tapi hasil perkembangan sejarah perjuangan yang panjang sebelumnya, dan merupakan titik kolminasi dari perjuangan gigih melawan penjajahan kolonialisme Belanda, yang selalu menggunakan metode devide et impera dalam politik kolonialismenya.

Sehingga diakui atau tidak Sumpah Pemuda telah melahirkan satu nasion dan nasionalisme bagi semua suku-bangsa yang menghuni wilayah bekas Hindia Belanda.
Mereka adalah bhineka yang dalam ketunggal-ekaan, berbeda-beda tetapi satu.  Inilah wajah dari sumpah Pemuda 1928. Semangat Sumpah Pemuda yang telah membangunkan nasionalisme Indonesia telah membuktikan eksistensi
dan kebenarannya dengan kemenangan Revolusi Agustus 1945 dan  berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang dipertahankan mati-matian dengan jiwa dan raga, dengan darah dan air mata.

Tapi perjalanan sejarah Republik Indonesia yang sudah genap 58 tahun menunjukkan  adanya situasi yang sangat memprihatinkan dan bahkan membahayakan kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Nasionalisme Indonesia telah mengalami kegoncangan.
Pada hal pada zaman pemerintahan Soekarno kesadaran nasionalisme bangsa Indonesia sudah begitu tinggi, sehingga dalam keadaan situasi ekonomi yang sangat berat berhasil menyatukan Irian Barat ke dalam Republik Indonesia, dan semua pemberontakan yang membahayakan integritas bangsa dan negara Indonesia dapat diatasi.

Sebaliknya kekuasaan Orde Baru selama 32 tahun di Indonesia telah menciptakan situasi yang sangat bertolak belakang. Hal ini terbukti setelah tumbangnya rezim Suharto pecahlah telor-telor busuknya: timbul di mana-mana kerusuhan yang bernuansa SARA yang sangat memilukan. Betapa tidak? Kita ambil contoh peristiwa kerusuhan di Kalimantan antara orang suku Madura dan
Dayak,  peristiwa di Maluku dan Sulawesi Tengah bentrokkan antara warga muslim dan kristen, dan peristiwa lain-lainnya. Sungguh menyedihkan antara warga bangsa Indonesia saling bunuh membunuh. Ini adalah adalah satu bukti bahwa kesadaran nasionalisme Indonesia mengalami kegoncangan yang nyata.

Hal tersebut terjadi karena rezim Orde Baru telah melakukan kebijakan-kebijakan yang bertentangan dengan kepentingan bangsa dan negara di semua bidang kehidupan bermasyrakat dan bernegara, sehingga terjadi pelanggaran-pelanggaran demokrasi, hukum, HAM dan keadilan. Sangat terasa imbas dari pelaksanaan yang tidak benar semboyan Bhineka Tunggal Ika, di mana persatuan antara suku-suku bangsa yang sangat majemuk diterlantarkan dengan menitikberatkan kesatuan yang dipaksakan, bahkan dengan senjata.  Hal itu tidak hanya mengakibatkan terjadinya sentralisasi  sistem kenegaraan, tapi juga sentralisasi hasil kekayaan daerah ke pusat. Sehingga rakyat-rakyat daerah merasa dijajah oleh pusat, yang menjarah seluruh kekayaan daerah untuk kepentingan penguasa pusat. Di samping itu tampak kebudayaan daerah yang sangat majemuk tidak mendapatkan perkembangan yang
wajar, sehingga kebudayaan daerah menjadi terpinggirkan. Politik pintu terbuka dalam lapangan ekonomi, tidak hanya ekonomi Indonesia berada di bawah kendali kapital asing, tetapi juga beban menumpuknya hutang negera yang makin lama makin menggunung yang harus ditanggung anak-cucu kita. Keadaan-keadaan negatif tersebut di atas mendapat pendamping budaya KKN,
yang sudah merupakan penyakit kanker di tubuh masyarakat dan sampai sekarang terus merajalela, meskipun kita sudah hidup dalam era yang dinamakan reformasi.

Diakui atau tidak semua kebobrokan yang diakibatkan politik rezim Orde Baru telah menyebabkan pudarnya kesadaran nasionalisme Indonesia, yang pencerminannya bisa kita lihat fakta-fakta kejadian kerusuhan di beberapa daerah baik yang bernuansa SARA maupun separatistis. Keadaan yang berat inilah yang mengantar masa depan bangsa dan negara  Indonesia dewasa ini.
Siapa pun pemerintahnya tidak mungkin akan bisa menyelesaikan masalah maha berat tersebut secara cepat dan tuntas. Karena itu diperlukan suatu pemerintah yang berani melakukan penerobosan-penerobosan dengan menggerakkan kekuatan-kekuatan reformasi. Bagaimanapun juga kita mau tidak mau akan menempuh ke masa depan, meskipun belum jelas apa yang akan kita capai. Tentu saja kita harus berusaha dan berjuang untuk mencapai masa depan yang bagus. Dalam menuju masa depan inilah kita melihat banyak rintangan yang harus kita singkirkan. Di samping kita harus berjuang untuk mensukseskan agenda reformasi di bidang ekonomi, politik, hukum, HAM dan budaya, serta di sektor eksekutif, legislatif dan yudikatif, kita dihadapkan pada dua masalah nasional besar yang perlu kita pikirkan dan pecahkan.

Pertama, MASALAH MELAWAN SEPARATISME

Gerakan separatisme memang sudah lama kita kenal, misalnya pemberontakan RMS (Republik Maluku Selatan). Gerakan separatisme dan pemberontakan-pemberontakan melawan Republik Indonesia pada zaman sebelum 1965 oleh pemerintah sudah dapat diatasi dengan sukses berkat perjuangan yang dijiwai persatuan dan kesatuan dari Sumpah Pemuda 1928, untuk mempertahankan Negara Republik Indonesia,  meskipun rakyat sedang mengalami kehidupan yang berat akibat pemberontakan-pemberontakan. Kinipun di tengah-tengah situasi serba sulit sebagai warisan rezim Orde Baru, bangsa dan negara menghadapi masalah yang sangat serius, di mana taruhannya adalah eksistensi negara Indonesia, yaitu masalah  gerakan separatisme, yang
bertujuan untuk menimbulkan disintegrasi negara Indonesia. Di sinilah salah satu relevansinya mengapa kita harus mengobarkan terus api Sumpah Pemuda, yang haulnya ke 75 kita peringati hari ini.

Dalam situasi yang serba krisis di Indonesia dewasa ini, yang diakibatkan oleh kekuasaan rezim zalim Orde Baru selama 32 tahun, tampak adanya usaha-usaha dari golongan-golongan tertentu untuk lebih memperburuk situasi yang menjurus kepada disintegrasi bangsa dan negara. Dan sekaligus usaha-usaha tersebut merupakan pengkhianatan terhadap jiwa Sumpah Pemuda 1928 -  Persatuan dan Kesatuan Indonesia, -  serta pengingkaran terhadap eksistensi nasion dan nasionalisme Indonesia:

1. Ada golongan tertentu yang selalu mempersoalkan kata "Indonesia", bahwa asalnya dari bangsa asing. Diungkit-ungkit sedemikian rupa hingga berkesimpulan: "Indonesie bestaat niet" (Indonesia itu tidak ada). Tidak bisa diragukan akan ke mana alur pikiran golongan tersebut, tentu tidak lain kecuali untuk memecah belah bangsa Indonesia sehingga timbul disintegrasi bangsa dan negara.

Kiranya kita tidak perlu mengeduk-ngeduk kembali sejarah dari mana asal kata "Indonesia".  Bagi kita tidak ada masalah dari mana asal kata "Indonesia". Sebab bagi kita ikrar Sumpah Pemuda tahun 1928 telah merupakan ikrar persetujuan pengakuan sebutan Indonesia, dan merupakan fakta sejarah timbulnya nasion dan Nasionalisme Indonesia. Nasionalisme Indonesia yang dimaksud harus mengandung substansi seperti dijelaskan oleh Bung Karno yaitu kebangsaan yang tidak sempit yang tidak menjurus kepada chauvinisme, tetapi kebangsaan yang menghargai dan menghormati bangsa-bangsa lain. Dalam pengertian internal maka Nasionalisme Indonesia mengandung makna yang mencerminkan rasa saling menghargai, toleransi dan menghormati dalam
hubungan antar suku-suku bangsa Indonesia yang majemuk dalam bidang kepercayaannya, adat istiadatnya, budayanya.
Maka tepatlah kalau diberikan semboyan Bhineka Tunggal Ika.

Memang harus diakui bahwa kata "Indonesia" berasal dari bahasa asing. Meskipun demikian kata "Indonesia" tersebut sudah diterima oleh para pemuda pejuang kita, para founding fathers kita untuk menamakan bangsa yang mendiami kepulauan dari Sabang sampai Merauke. Misalnya saja Bung Karno dan Tan Malaka telah menggunakan kata "Indonesia" sebelum Sumpah Pemuda di
ikrarkan. Maka mempermasalahkan asal kata "Indonesia" dewasa ini tidaklah relevant. Mereka yang mempermasalahkan biasanya mempunyai niat yang tidak jujur dan buruk terhadap bangsa Indonesia dan NKRI. Sebab ujung-ujungnya mereka akan memunculkan wacana yang akan memberi dukungan terhadap gerakan separatisme, untuk memisahkan diri dari NKRI (misalnya GAM dan Organisasi Papua Merdeka).

2. Di samping itu ada beberapa permasalahan lain lagi yang mereka munculkan untuk mengingkari Negara Republik Indonesia dan untuk pembenaran gerakan separatismenya:

a. - "Bahwa dulu pernah sesuatu daerah (Aceh misalnya) telah merupakan suatu negara (kerajaan) yang berdaulat."  Kalau titik pandangnya dari situ, tidak hanya kerajaan Aceh saja yang dahulu ada. ( Bahkan di Aceh sendiri dulu pernah ada 6 kerajaan Islam: Pereulak, Pasai, Samudera Pasai, Lamuri dan Aceh Darussalam). Tapi juga banyak sekali kerajaan (besar dan kecil):
dari Mataram kuno, Sriwijaya, Majapahit sampai Surakarta, Yogyakarta, Bone, Bogis, dan lain-lainnya yang ratusan banyaknya yang tersebar di Minangkabau, Sumatra Timur, Batak, Maluku, Bali dan pulau-pulau lainnya. Kalau eksistensi bekas kerajaan-kerajaan tersebut harus diakui lagi sebagai negara berdaulat tentu tidak bisa lain namanya kecuali absurd dan merupakan
dasar/alasan separatisme yang murah.

b.- "Bahwa sesuatu daerah tertentu  pada zaman kolonial dianggap seakan-akan tidak termasuk wilayah Hindia Belanda (misalnya Aceh)". Masalah ini masih merupakan mata diskursus, meskipun menurut data sejarah yang ada Aceh sejak tahun 1914 masuk dalam wilayah Hindia Belanda , sebab sejak tahun tersebut Aceh dapat dikuasai Belanda. Tapi bagi kita yang penting adalah fakta
sejarah lain, yaitu bahwa Aceh (rakyat Aceh) telah mendukung dan ikut melancarkan revolusi Agustus 1945 dan bersama-sama dalam perjuangan membentuk dan mempertahankan Negara Republik Indonesia. Hal ini bahkan diwujudkan tidak hanya dalam bentuk bantuan materiil yang sangat besar: emas-emas dan kapal terbang, tapi juga kesepakatan para pemimpin Aceh seperti Teuku Nyak Arief (Residen) dan TMD Beureuh (pemimpin Partai Ulama Seluruh Aceh) untuk bergabung ke dalam wadah NKRI ketika kemerdekaan RI diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945. Jadi tidak salah kalau dikatakan territori Republik Indonesia merentang dari Sabang sampai Merauke.
Kalau kita membicarakan masalah kenegaraan maka kita harus bertolak dari hukum tatanegara positif, yang berbeda sekali  dengan hukum perdata yang mengurus masalah perdata dalam hidup bermasyarakat. Jelasnya, daerah sebagai bagian dari sesuatu negara tidak bisa bertindak seperti anggota perseroaan dagang atau arisan yang setiap waktu bebas bisa keluar-masuk sebagai anggota, seperti yang dikehendaki oleh para pendukung gerakan separatisme.

c.- "Bahwa setiap bangsa mempunyai hak menentukan nasib sendiri". Doktrin tersebut timbul dan diterapkan ketika berkecamuknya gerakan pembebasan nasional rakyat Asia-Afrika melawan kolonialisme-imperialisme. Penerapan doktrin tersebut tidak bisa dilakukan terhadap suku-suku bangsa dalam wilayah NKRI.  Kita sudah mengikrarkan  75 tahun yang lalu dan sudah kita terima dan akui bahwa: "Satu Bangsa, Bangsa Indonesia". Eksistensi bangsa Indonesia tersebut termaktub di dalam Proklamasi 17 Agustus 1945, dalam UUD 1945, Konstitusi RIS 1949 dan UUDS 1950. Akan absurdlah kalau doktrin tersebut diterapkan di Indonesia bagi setiap suku-bangsa, sehingga akan memunculkan Negara Pasundan, Negara Jawa, Negara Madura, Negara Bali, Negara
Bengkulu, Negara Minangkabau, Negara Dayak, Negara Bogis dan sebagainya.
Jadi penerapan doktrin tersebut dewasa ini di Indonesia sudah dapat dipastikan untuk memecah belah bangsa dan negara Indonesia. Sudah gamblang wajah separatismenya.

Bahwasanya rezim Orde Baru inilah yang menjarah kekayaan alam daerah-daerah dan yang menyengsarakannya, haruslah menjadi titik tolak untuk perjuangan melawan ketidak adilan. Jelasnya Orde Baru (yang sampai dewasa ini kekuatannya masih utuh) haruslah dijadikan musuh bersama, bukannya melawan Negara Republik Indonesia. Harus dibedakan antara Negara Indonesia dan
Pemerintah (rezim) yang memerintahnya. 
Pemerintah bisa setiap waktu tertentu berganti dan berubah, tetapi Negara tetap tidak berubah. Jadi pengertian Pemerintah (rezim) tidak identik dengan pengertian Negara. Dari pemerintahan Orde Baru yang otoritarian dan fasistis kini telah berganti dengan pemerintahan-pemerintahan yang relatif berjalan di atas rel demokrasi. Maka gerakan memisahkan diri dari Negara RI adalah salah dan keblinger, yang dapat diartikan sebagai pemberontakan. Dan keblingeran ini
akan mengakibatkan kesengsaraan rakyat daerah yang bersangkutan yang memang sudah mengalami kesengsaraan dari rezim Orde Baru.

Pada saat ini di Indonesia mau pun di luar negeri banyak lembaga HAM dan "Wacht", yang muncul seperti jamur sesudah hujan.
Kita perlu hati-hati terhadap lembaga lembaga-lembaga tersebut. Sebab dengan bertopeng HAM gerakan separatisme dengan mudahnya menyusup dan/atau disusupkan untuk menghancurkan bangsa dan negara Indonesia. Kita harus tidak silau melihat
penampilan mereka yang hebat "membela" HAM, kita harus tidak terhanyut dengan suara mereka yang lantang "membela" HAM. Kita akan ketahui ujung-ujungnya ke mana arahnya: menegakkan HAM sesungguhnya, atau menunggangi HAM untuk membela separatisme dan menghancurkan Indonesia.
Meskipun demikian kita tidak boleh secara membabi buta berpraduga jelek terhadap lembaga-lembaga HAM (dan bermacam-macam organisasi "wacht").
Tetapi kalau dananya disetor dari luar negeri, tentu akan memberikan dasar kesangsian kuat terhadap kebersihan organisasi-organisasi tersebut. Bukti sudah ada!!! Dana besar yang mereka terima tersebut memungkinkan mereka
sliweran dari Indonesia ke Belanda, Jerman, Swedia, Amerika, Australia dll. (atau dari luar negeri ke Indonesia) dengan bertopeng bermacam-macam agenda: seminar, konferensi, temuwicara, studi, dll.

Dalam menghadapi masalah separatisme, problem yang selalu menjadi obyek sorotan tajam adalah masalah militer/tentara. Kita perlu melihat masalah tersebut secara obyektif, bahwa tentara mempunyai aspek negatif dan juga positif. Sedang separatisme dan gerakan separatis hanya punya satu aspek, yaitu negatif saja. Maka aspek positif tentara inilah yang perlu kita manfaatkan untuk mempertahankan integritas NKRI. Dalam hal ini kita juga harus tetap menyadari bahwa tentara pada zaman Orde Baru telah memberikan andil maha besar dalam menunjang rezim zalim Suharto yang menyengsarakan bangsa dan negara. Maka periode militerisme tersebut akan tercatat abadi dalam sejarah Indonesia sebagai lembaran hitam, di mana kudeta, pelanggaran
HAM, demokrasi dan hukum telah berlangsung secara resmi, "sah" dan "legal".

Tapi tidaklah obyektif kalau kita memandang bahwa di era reformasi ini di dalam intitusi tentara, yang telah cukup tersudut, tidak ada perkembangan perubahan ke arah yang positif. Hal ini bisa kita lihat misalnya di MPR masa mendatang tentara sudah tidak akan mendapat kursi gratis lagi, di dalam pemilu mereka akan memposisikan diri tidak partisan, sudah mulai tampak tentara makin berada di bawah kekuasaan sipil. Tentu saja kita harus mewaspadai taktik-taktik kotor dari perwira-perwira pendukung Orba  yang
masih ada di dalam tentara dan berusaha mencegah agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran kriminal dan HAM yang dilakukan oleh tentara dalam menjalankan tugasnya.

Saya kira akan tidak tepatlah kalau secara apriori terus menerus menyudutkan tentara sebagai institusi negara. Sebab tentara sebagai institusi negara tidak mungkin ditinggalkan. Di negara manapun tentara selalu dibutuhkan oleh negara. Juga di Indonesia dewasa ini dia dibutuhkan untuk melawan  gerakan separatisme demi menegakkan integritas NKRI. Sejarah telah mencatat dan memberi contoh bagaimana pemerintah Soekarno demi tujuan tersebut menggunakan tentara untuk menumpas DI/TII, PRRI-Permesta, bermacam-macam pemberontakan lainnya dan untuk pembebasan Irian Barat.

Racun separatisme tersebut di atas sampai dewasa ini terus dihembus-hembuskan ke segala penjuru dengan segala cara dan jalan, termasuk antara lain  dengan menggunakan jaringan "spindoctors" yang dibayar dan dikendalikan oleh sesuatu kekuatan dari dalam dan luar negeri. Menurut Prof. Dr. Vaclav Belohradsky (Universitas Trieste, Italia) para pakar yang merupakan spindoctor bisa memutar-mutar dan memlintir-mlintir fakta atau informasi sedemikian rupa sehingga dunia ini di dalamnya lenyap seperti awan
atom.

Kalau penanganan masalah GAM dan OPM sampai mengalami kegagalan, maka gerakan separatisme akan diikuti daerah-daerah lainnya. Dengan demikian NKRI akan mengalami kehancuran. Inilah tantangan masa depan Indonesia yang harus kita hadapi dengan perjuangan yang dijiwai semangat Sumpah Pemuda.

Kedua, MASALAH MEMPERTAHANKAN PANCASILA

Masalah kedua yang perlu mendapat perhatian, yalah mempertahankan eksistensi Pancasila. Mengapa masalah ini penting? Sebab kita telah melihat peta perimbangan kekuatan politik saat ini antara golongan pendukung Pancasila (parpol-parpol nasionalis) dan golongan yang menginginkan Pancasila diganti dengan Ideologi Islam (parpol-parpol Islam), yang sangat mengkhawatirkan. Dari apa yang yang telah terjadi di MPR/DPR ketika perdebatan mengenai usul pencabutan TAP MPR XXV/1966 dan TAP MPR XXXIII/1967 dan mengenai RUU Pendidikan Nasional, parpol-parpol Islam bersama dengan Partai Golkar telah kompak mendominasi situasi. Maka, kalau demikian terus situasinya,  mereka akan berpeluang bisa  mengubah UUD 1945, memasukkan Piagam Jakarta ke dalam UUD atau bahkan mengganti Pancasila dengan Ideologi Islam.

Dewasa ini di DPR tanpa mengganggu gugat Pancasila pun mereka sudah dapat membuat UU yang sesuai dengan agenda dan kepentingannya.  Kalau Pancasila saja ada kemungkinan bisa disingkirkan, jangan bertanya lagi mengenai hari depan marxisme/Komunisme. Hal itu harus sudah merupakan signal peringatan bahwa masa depan Pancasila  akan menghadapi bahaya besar. Apalagi maraknya perkembangan Islam fundamentalis-radikal dewasa ini, terutama yang dilancarkan dengan metode terorisme, memperkuat signal tersebut di atas. Agaknya sejarah pertarungan antara golongan pendukung Pancasila dan golongan pendukung ideologi Islam seperti yang terjadi pada tahun 1959 di Konstituante, berulang kembali di era reformasi ini. Tentu saja sangat diharapkan kepedulian PKB, PAN, NU dan Muhammadiyah dalam membela dan mempertahankan Pancasila tersebut secara bijak.

Masalah kedua ini juga mempunyai hubungan erat dengan masalah pertama (separatiseme/disintegrasi). Sebab apabila Pancasila diganggu gugat atau dipinggirkan, maka bisa dipastikan daerah-daerah yang berpenduduk non-mislim (Minahasa, Maluku, Batak, Bali, Kalteng dan lain-lainnya) akan memisahkan diri dari Negara Republik Indonesia. Dan akibatnya akan timbul malapetaka besar, yaitu kemungkinan perang saudara. Maka bisa dimengerti betapa rumitnya pertarungan politik dalam situasi perimbangan kekuatan politik yang ada dewasa ini. Di sini ironisnya partai Golkar (partai yang dibentuk oleh Orde Baru) selalu pegang peranan penting dalam pertarungan politik di Indonesia. Jadi baik golongan Pancasila maupun golongan lawan Pancasila akan berusaha “menarik” Golkar ke pihaknya. Tentu saja masing-masing golongan mempunyai agendanya sendiri-sendiri. Juga tentara, meskipun mereka bukan partai politik, peranannya sebagai pembawa bedil akan mempunyai posisi penting juga. Jadi Golkar dan Tentara akan menjadi obyek tarik-tarikan antara dua golongan tersebut di atas.

Dalam pertarungan politik yang akan datang setelah pemilu 2004 kita belum dapat memastikan apa yang akan terjadi. Hanya bagi kita sangat penting penentuan arah tujuan gerakan politik tersebut. Kalau tujuannya untuk memecah belah NKRI dan menyingkirkan Pancasila, maka tentu tidak bisa lain kecuali suatu tindakan negatif dan destruktif yang harus kita tentang dengan tegas.

Demikianlah relevansi dan pentingnya kita memperingati dan mengobarkan terus jiwa dan api Sumpah Pemuda – Persatuan dan Kesatuan Indonesia – demi untuk menyelamatkan NKRI dan Pancasila. Dasar garis Persatuan kita jelas bukan persatuan demi persatuan, tapi persatuan untuk menyelamatkan NKRI dan Pancasila. Dan persatuan ini, menurut Bung Karno, harus terus kita laksanakan dalam perjuangan menuju  masyarakat yang berkeadilan dan berkemakmuran yang demokratik setelah melintasi “jembatan emas” 58 tahun yang lampau. Di samping itu, untuk perjuangan bersama menghadapi masa depan yang tidak begitu cerah, seyogyanya semua percekcokan antara golongan pendukung Pancasila diakhiri, kemudian menggalang persatuan bersama. Hendaknya kita waspada terhadap jerat-jerat skenario devide et impera dari mereka yang menghendaki negara Indonesia pecah berantakan, yang kini giat dipasang di mana-mana (di kanan, kiri, tengah, kanan-pinggir, kiri-pinggir dll.) secara halus, manis, menarik dan licik.
Marilah kita kobarkan Api Sumpah Pemuda untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Dasar Negara Pancasila.

Amsterdam-Diemen, 02 Nopember 2003
Peringatan Sumpah Pemuda ke 75 di Negeri Belanda


1

Entri Populer

Pengikut